![]() |
| Warga antusias menanti kedatangan tim pencari fakta gabungan dan Komisi III DPR RI (foto: antara) |
Bandarlampung - Kabupaten Mesuji yang merupakan daerah otonomi baru (DOB) di Lampung sontak menjadi terkenal belakangan ini. Kabupaten berpenduduk sekitar 250 ribu jiwa yang berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan itu menjadi perhatian banyak pihak, setelah gencarnya pemberitaan media massa terkait kekerasan yang menewaskan 30 warga setempat. Pemberitaan itu tentu menyebabkan ketenteraman penduduk di sana menjadi terusik.
Tokoh masyarakat Mesuji Agus Salim Harahap dalam dialog dengan Komisi III DPR RI di Mesuji, Minggu (18/12), mengatakan pemberitaan itu tidak hanya membuat penduduk cemas, tetapi memberi kesan buruk terhadap pencitraan Kabupaten Mesuji.
Ia menyebutkan tidak ada pembantaian hingga menyebabkan puluhan warga tewas di Mesuji sebagaimana diberitakan banyak media massa. "Tidak benar ada pembantaian yang menewaskan 30 warga di Mesuji," kata dia. Agus yang juga penggagas berdirinya Kabupaten Mesuji mengakui di daerah itu pernah terjadi bentrokan antara warga dan perusahaan pengelola perkebunan, tetapi korban jiwanya tidak mencapai puluhan orang.
"Setahu saya hanya ada dua orang tewas dalam bentrokan antara aparat keamanan dan warga terkait sengketa lahan," kata dia. Akibat pemberitaan itu, lanjutnya, Mesuji dianggap sebagai tempat yang menyeramkan sehingga membuat penduduk di sana menjadi resah. Sementara penduduk dari daerah lain juga enggan untuk datang ke Mesuji.
"Akibat pemberitaan itu juga bisa membuat investor urung menanamkan modalnya di daerah itu karena menganggap stabilitas keamanan kurang," jelasnya. Padahal, kata dia, potensi pertanian dan perkebunan di Mesuji cukup besar untuk dikelola oleh perusahaan-perusahaan besar. "Jika pemberitaan tidak valid itu terus dibesar-besarkan, akan membuat penduduk Mesuji tidak nyaman dan terusik hingga merugikan semua pihak," kata dia menambahkan.
Menurutnya, persoalan utama terjadinya bentrokan beberapa waktu lalu antara warga dan petugas adalah konflik lahan. Konflik agraria di Mesuji menjadi persolaan serius jika tidak ditangani dengan benar.
Mat Jaya, salah seorang tokoh masyarakat lainnya, mengatakan, sepekan setelah pemberitaan pembataian itu membuat penduduk Mesuji masih merasakan kecemasan. "Penduduk Mesuji cinta damai, jangan diusik dengan hal-hal yang menimbulkan kecemasan," kata dia.
Menurutnya, persoalan yang terjadi di Mesuji yang sempat menimbulkan bentrokan antara warga dan pengelola perkebunan beberapa waktu lalu hanyalah konflik lahan. Sengketa lahan menjadi persolaan serius jika tidak ditangani secara benar. Ia meminta semua pihak melihat permasalahan di Mesuji secara menyeluruh. "Warga hanya meminta keadilan, yaitu diizinkan mengelola lahan di Mesuji sebagaimana pihak ketiga," kata dia.
Sementara itu, Polda Lampung meminta Tim Pencari Fakta (TPF) Komisi III DPR segera melakukan klarifikasi atas beredarnya isu pelanggaran HAM berat yang terjadi di Lampung. "Kondisi Lampung yang aman dan kondusif tiba-tiba dihebohkan dengan penayangan video pembantaian yang menewaskan 30 orang. Sungguh isu tersebut menurunkan kredibilitas Lampung di mata dunia," kata Kapolda Lampung Brigjen Joodie Rooseto.
Namun demikian, ia mengakui sebulan terakhir telah terjadi sengketa lahan di kawasan PT Barat Selatan Makmur Invesindo (BSMI) dan di kawasan PT Silva Inhutani yang menimbulkan satu orang tewas dan enam luka berat. "Kami telah memberikan santunan terhadap keluarga korban kerusuhan tersebut," katanya.
Sementara itu, Komisi III DPR menyebutkan konflik warga setempat akibat lambannya peran pemerintah dalam menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Anggota Fraksi PPP Ahmad Yani mempertanyakan kepemilikan PT Silva Inhutani dan PT BSMI yang mengakibatkan pemerintah setempat seperti tidak punya kekuasaan untuk membela rakyatnya.
"Saya juga heran dengan BPN mengapa tidak bisa melakukan pengukuran ulang terhadap 7 ribu ha lahan di kawasan PT Silva Inhutani, inilah pemicu awal konflik itu," ujarnya.
Konflik Lahan
Konflik agraria di Kabupaten Mesuji menjadi persoalan serius jika tidak ditangani dengan baik. Konflik lahan itu bisa memicu terjadinya kembali aksi kekerasan di daerah itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin, mengatakan konflik agraria merupakan akar permasalahan timbulnya kekerasan di Mesuji yang menewaskan dua warga di daerah itu. Menurut dia, berdasarkan penelusuran pihaknya di lapangan, ada ketidakadilan dalam pemberian izin pengelolaan tanah di kawasan Mesuji, antara perusahaan dengan masyarakat.
Ia mengatakan, pemerintahan di masa lalu telah melakukan salah kebijakan dengan memberikan izin perluasan lahan bagi PT Sylva Inhutani pada 1996 untuk pengelolaan lahan dari 33.500 ha menjadi 42.000 hektare. Padahal, kata dia, lahan sekitar 7.000 hektare itu seharusnya milik petani plasma.
Sementara, dalam pertemuan antara Komisi III DPR RI dengan staf Muspida Mesuji di Balai Kecamatan Simpang Pematang, Ketua DPRD Mesuji Chandra Lela menyatakan, akar permasalahan di Mesuji adalah saat terjadinya perluasan pengelolaan lahan dari 33.500 ha menjadi 42.000 ribu hektare untuk pihak ketiga. Perluasan tersebut menyebabkan pencaplokan lahan adat yang telah dikelola warga.
"Surat izin perluasan pengelolaan lahan itulah yang menjadi akar masalah, dan kami minta ada peninjauan ulang," kata dia.
Salpani, salah seorang tokoh masyarakat Mesuji mengatakan, persoalah sengketa lahan antara warga dan perusahaan semestinya dapat diselesaikan. "Petani hanya butuh dua hektare lahan saja untuk menggarap areal perkebunan," kata dia.
Sengketa agraria meluas ketika pihak perusahaan tidak memberikan hak petani plasma untuk menggarap areal lahannya. Konflik agraria akan terus berlangsung jika persoalan itu tidak dapat diselesaikan dengan baik. Akar masalah pengelolaan lahan harus diselesaikan sehingga aksi kekerasan yang menimbulkan korban tidak lagi terulang.
Berbagai pihak khususnya DPR-RI, BPN, Kementerian Kehutanan dan pemerintah daerah harus duduk bersama untuk menyelesaikan konflik agraria tersebut. (antara)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin, mengatakan konflik agraria merupakan akar permasalahan timbulnya kekerasan di Mesuji yang menewaskan dua warga di daerah itu. Menurut dia, berdasarkan penelusuran pihaknya di lapangan, ada ketidakadilan dalam pemberian izin pengelolaan tanah di kawasan Mesuji, antara perusahaan dengan masyarakat.
Ia mengatakan, pemerintahan di masa lalu telah melakukan salah kebijakan dengan memberikan izin perluasan lahan bagi PT Sylva Inhutani pada 1996 untuk pengelolaan lahan dari 33.500 ha menjadi 42.000 hektare. Padahal, kata dia, lahan sekitar 7.000 hektare itu seharusnya milik petani plasma.
Sementara, dalam pertemuan antara Komisi III DPR RI dengan staf Muspida Mesuji di Balai Kecamatan Simpang Pematang, Ketua DPRD Mesuji Chandra Lela menyatakan, akar permasalahan di Mesuji adalah saat terjadinya perluasan pengelolaan lahan dari 33.500 ha menjadi 42.000 ribu hektare untuk pihak ketiga. Perluasan tersebut menyebabkan pencaplokan lahan adat yang telah dikelola warga.
"Surat izin perluasan pengelolaan lahan itulah yang menjadi akar masalah, dan kami minta ada peninjauan ulang," kata dia.
Salpani, salah seorang tokoh masyarakat Mesuji mengatakan, persoalah sengketa lahan antara warga dan perusahaan semestinya dapat diselesaikan. "Petani hanya butuh dua hektare lahan saja untuk menggarap areal perkebunan," kata dia.
Sengketa agraria meluas ketika pihak perusahaan tidak memberikan hak petani plasma untuk menggarap areal lahannya. Konflik agraria akan terus berlangsung jika persoalan itu tidak dapat diselesaikan dengan baik. Akar masalah pengelolaan lahan harus diselesaikan sehingga aksi kekerasan yang menimbulkan korban tidak lagi terulang.
Berbagai pihak khususnya DPR-RI, BPN, Kementerian Kehutanan dan pemerintah daerah harus duduk bersama untuk menyelesaikan konflik agraria tersebut. (antara)


Posting Komentar