Subscribe me now

More Article »

Senin, 19 Desember 2011

Home » » Pemerintah Harus Aktif Tangani Sengketa Lahan

Pemerintah Harus Aktif Tangani Sengketa Lahan

Lahan Register 45 di Mesuji. (foto: antara)
Waykanan - Anggota DPRD Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung Sahdana, di Blambanganumpu meminta pemerintah setempat pro aktif menangani persoalan sengketa lahan di daerah itu guna menghindari hal tidak diinginkan.
      
"Kejadian sengketa lahan seperti di Mesuji jangan terjadi di Waykanan, karena itu harus ada upaya kontinyu oleh Pemerintah Kabupaten Waykanan," kata dia, Selasa (20/12).
      
Pada pekan lalu, sekitar 30 warga perwakilan masyarakat yang telah merasa tertipu oleh Kepala Kampung Bhaktinegara, Kecamatan Pakuanratu, Darsono mendatangi Mapolres Waykanan untuk melaporkan persoalan tersebut.
      
Yudi Hasan, Ketua LSM Jaringan Anti Korupsi Kabupaten Waykanan sebagai salah satu pihak yang diberi kuasa oleh warga yang melaporkan persoalan tersebut mengatakan, jika warga menuduh Darsono melakukan penipuan terhadap 117 KK dengan menjual lahan Register 46 yang dijanjikan untuk lahan transmigrasi.
      
Ia mengatakan, masyarakat sejak tahun 2005 telah membayar uang sebesar Rp2 juta rupiah. Sejak April 2005, 117 KK tersebut telah mendirikan bangunan di atas lahan seluas sekitar 1,1/8 hektare.
      
Namun,hanya dua bulan setelah mereka mendirikan bangunan di lahan, pada tanggal 12 Mei 2005, Darsono meminta bangunan tersebut dibongkar dengan alasan ada surat perintah dari Polda Lampung untuk pembongkaran. "Begitu pengaduan masyarakat," kata Yudi.
      
Darsono yang Senin (19/12) hadir juga dalam dengar pendapat dengan DPRD Waykanan membantah tuduhan tersebut. "Saya mengharapkan pihak-pihak yang belum tahu jelas perkaranya untuk tidak gegabah," kata dia.
      
Menurutnya, pembongkaran bangunan tersebut memang atas perintah pihak berwenang sehubungan ada kesalahan menempati lahan. Hasil dari hearing tersebut ialah mengupayakan musyawarah secara kekeluargaan.
      
Camat Pakuanratu, Darwis, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut berjanji akan mempertemukan Kepala Kampung Bhaktinegara, Tanjungserupa dan Serupaindah Kecamatan Pakuanratu untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara kekeluargaan terlebih dahulu supaya tidak masuk ke ranah hukum. ant/D-1
Share this article :

Posting Komentar