Subscribe me now

More Article »

Senin, 19 Desember 2011

Home » » Soal Penghentian UN, DPR Harap Pemerintah Terbuka

Soal Penghentian UN, DPR Harap Pemerintah Terbuka

Jakarta - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rohmani menyatakan bahwa pemerintah harus membuka diri terhadap opsi pemberhentian penyelenggaraan ujian nasional (UN).

"Dorongan untuk menolak UN sebagai penentu kelulusan cukup besar. Bukan hanya masyarakat biasa, tapi kaum intelektual dan pakar pendidikan banyak yang menilai UN tidak memberikan kontribusi terhadap perbaikan pendidikan nasional," katanya melalui surat elektronik di Jakarta, Senin (19/12).

Menurut anggota DPR yang membidangi pendidikan, olahraga dan kebudayaan itu, adanya opsi dimaksud diperoleh setelah dirinya mendapat masukan dari konstituen di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Brebes dan Tegal).

Rohmani mengajak pemerintah untuk membuka diri terhadap masukan menghentikan UN karena berbagai alasan yang memang logis. "Dan sudah terbukti di lapangan. Selama ini UN dinilai banyak pakar pendidikan telah merusak filosofi pendidikan. UN bukan mencerahkan peserta didik justru mendidik anak didik menjadi pragmatis," katanya.

Menurut dia, seharusnya setiap proses pembelajaran harus bersifat mendidik. "Justru UN sebaliknya, menjadi teror bagi anak didik. Sebenarnya banyak alasan yang sudah disampaikan oleh para pakar bila UN tidak memberikan kontribusi positif terhadap perbaikan pendidikan," kata politisi dari Fraksi PKS itu.

Untuk itu Rohmani berharap pemerintah membuka diri terhadap masukan tersebut. Ia menegaskan bahwa justru yang diperlukan saat ini adalah bagaimana meningkatkan mutu pendidikan dan pemerataannya.

Ia menilai pemerintah seharusnya bekerja keras mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan. Adapun penentuan kelulusan diserahkan kepada provinsi, daerah dan sekolah.

"Biarkan mereka yang menentukan metodenya. Yang perlu dipikirkan pemerintah pusat bagaimana meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan," katanya.

Kalaupun pemerintah hendak mengukur mutu pendidikan, katanya, bisa menggunakan metode lain, dan tidak harus dengan UN. "Untuk sekadar mengukur mutu pendidikan, pemerintah bisa melakukan riset tanpa harus disampaikan ke publik. Sehingga hasilnya lebih objektif," kata Rohmani. Rep/D-1
Share this article :

Posting Komentar