Subscribe me now

More Article »

Senin, 19 Desember 2011

Home » » Ada Oknum Jenderal Bekingi PT BSMI?

Ada Oknum Jenderal Bekingi PT BSMI?

Mesuji - Dalam kesaksiannya, MGS Ujang Raffiudin, menyebut ada oknum jenderal yang diduga membekingi PT Barat Selatan Makmur Invesindo (BSMI) saat pertama kali membuka lahan perkebunan sawit di Kabupaten Mesuji tahun 1994 silam. 
MGS Ujang Raffiudin merupakan saksi kunci yang mengaku mengetahui persis bagaimana kronologis penguasaan lahan oleh PT. BSMI.                                                          

Berdasarkan pengakuan Ujang, dugaan pencaplokan lahan oleh PT BSMI itu bermula tahun 1994 yang silam, Yongki salah satu manajer di PT BSMI mendatangi Ami, seorang warga Bandar Lampung.

Ketika itu, kata Ujang, kepada Ami dan Yongki mengungkapkan bahwa ada pengusaha asal Malaysia yang tengah mencari lahan untuk membuka perkebunan kelapa sawit.      

Kemudian, masih kata Ujang, dia bersama rekan lainnya membentuk tim di Bandar Lampung yang diketuai Ami yang bertugas mencari lahan untuk perkebunan kelapa sawit.            

"Saat itu Pak Ami didatangi oleh Yongki (manajer BSMI), katanya ada pengusaha asal Malaysia yang mencari lahan luas untuk perkebunan kelapa sawit," beber Ujang, dalam pengakuannya, Senin (19/12/2011) pagi. Tim Bandar Lampung itu terdiri dari empat orang: Ami, Suttan Tihang, Budiman, dan MGS Ujang Raffiudin. 
                                           
"Kami tim Bandar Lampung ini kemudian meluncur menuju Mesuji untuk mencari lahan," ujar Ujang.         

Setibanya di Mesuji, tim Bandar Lampung tersebut bertemu dengan Fandri, seorang kepala Kampung di Sungai Badak, Mesuji.                         

Kemudian, Fandri membentuk tim Mesuji yang beranggotakan empat orang: Fandri, Halibi, Kadir, dan Yusuf. Kesemuanya tercatat sebagai warga Sungai Badak, Mesuji.                                                  

"Kemudian Pak Fandri bertugas mengumpulkan berkas mengenai surat kepemilikan lahan warga. Berkas tersebut lalu dibawa ke Bandar Lampung oleh Pak Fandri dan diserahkan ke saya," ungkap Ujang.      

"Berkas yang diserahkan saat itu berupa SKT dan ada sebagian yang sudah prona, kesemua berkas itu milik warga Kampung Sri Tanjung, Kaagungan Dalam dan Nipah Kuning," ujar Ujang.                                

Saat proses pemberkasan, lanjut Ujang, oleh Yongki berkas surat kepemilikan tanah warga tersebut akan di perbaharui dan dibuatkan akta.                                                        

"Saat berkas itu kita serahkan ke Pak Yongki, kami bertemu dengan Pak Hince (alm) dan satu orang Malaysia," ujarnya.                                                

Dalam pertemuan yang berlangsung di kompleks besi baja Bandar Lampung itu, Ujang mengaku juga terdapat salah seorang pegawai BPN Kabupaten Lampung Utara. "Saya lupa namanya orang BPN itu, yang jelas dari BPN Lampung Utara," katanya.                                                

Dalam pertemuan tersebut, oknum pegawai BPN Lampung Utara itu mengungkapkan kepada tim Bandar Lampung bahwa lahan milik masyarakat yang diserahkan tersebut merupakan lahan milik negara.                

"Orang BPN itu kerjasama dengan Pak Yongki, dia bilang tanah masyarakat itu merupakan tanah milik negara, nggak bisa dipake," ungkap Ujang lagi.                                                          

Mendengar pernyataan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut, tim Bandar Lampung tersebut akhirnya mengurungkan niatnya untuk mengurus lahan tersebut. Namun, sayangnya, berkas bukti kepemilikan lahan warga saat itu tidak langsung diambil dan masih berada ditangan Yongki. 
Anehnya, ketika tim Bandar Lampung tersebut kembali mendatangi Yongki, pihak BSMI melalui Yongki mengaku bahwa lahan warga tersebut merupakan milik oknum jenderal. "Pak Yongki bilang kalau tanah itu punya salah satu jenderal, tapi nggak disebutin jenderal TNI atau jenderal Polri," imbuh Ujang.                                

Adapun lahan yang diklaim milik oknum Jenderal itu yakni lahan plasma seluas lahan 7.000 hektare yang saat ini dituntut oleh masyarakat Kampung Sri Tanjung, Kaagungan Dalam dan Nipah Kuning. (tribun)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. SERUWIT: Ada Oknum Jenderal Bekingi PT BSMI? . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template modify by Creating Website. Inspired from CBS News